POSMETRO MEDAN,Medan -- Komitmen memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukumnya kembali dilakukan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dilakukan di Jalan Brigjend Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Lingkungan X, Kecamatan Medan Maimun, Senin 25 Mei 2026, sekira pukul 15.30 WIB.
Dalam penggerebekan yang dikomandoi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan tersebut, bergerak berlari menyusuri Gang Nasional, hingga pinggiran sungai yang kerap dijadikan lokasi mengomsumsi narkoba.
Tak sia-sia, dari lokasi seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan petugas berikut barang bukti narkoba di dalam kemasan klip plastik bening.
Pengedar yang ditangkap itu berinisial MF (30), warga Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu bungkus plastik klip diduga berisikan sabu-sabu.
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, kepada wartawan, Senin (25/5/2026) malammenjelaskan, penggerebekan serta penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut berdasarkan perintah pimpinan guna merespon adanya informasi banyaknya peredaran narkoba di wilayah Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional.
Selain itu, kata Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu, sekaligus kehadiran petugas di sana guna memastikan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib.
"Kita siap selalu ada untuk masyarakat, untuk khusus masalah narkoba, kita akan prioritaskan," tegasnya.
"Nah, untuk pelaku yang kita amankan tadi merupakan pengedar dan sudah masuk target operasi (TO). Dari pelaku kita menyita satu bungkus plastik klip berisikan narkoba jenis sabu-sabu," sebut Poltak.
"Di lokasi Gang Nasional , khususnya di ujung dekat sungai itu sudah berulang kita razia. Ini sudah kesekian kalinya dan tetap kita menemukan puluhan alat isap sabu (bong) dan puluhan mancis. Lapak-lapak untuk mengonsumsi narkoba ini kita hancurkan dan bakar," tambahnya.