POSMETRO MEDAN,Medan – Di tengah tren penurunan angka kriminalitas jalanan di Kota Medan, Polrestabes Medan justru mencatat peningkatan signifikan dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Sepanjang periode tahun ini, jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap meningkat hingga 53 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut mencapai 399 kasus lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika juga mengalami kenaikan dengan persentase yang sama, yakni 53 persen.
Menurut Jean Calvijn, tingginya angka kasus narkoba menunjukkan masih besarnya ancaman peredaran barang haram tersebut di Kota Medan. Ia juga menyoroti adanya keterkaitan erat antara pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika.
"Berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan, terdapat irisan yang kuat antara pelaku kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) dengan pengguna narkoba. Uang hasil kejahatan kerap digunakan untuk membeli dan mengonsumsi narkotika," ujar Jean Calvijn.
Fenomena tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu faktor yang mendorong kepolisian untuk terus mengintensifkan pemberantasan narkoba bersamaan dengan penanganan kejahatan jalanan. Dengan demikian, upaya menekan angka kriminalitas dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan awak media terkait maraknya peredaran narkotika dengan modus baru menggunakan vape atau pod elektrik, Kasat Narkoba Polrestabes Medan memastikan pihaknya telah melakukan langkah penindakan terhadap jaringan yang terlibat.
Ia mengungkapkan bahwa penyidik saat ini telah berhasil mengungkap bandar yang diduga mengedarkan narkotika melalui media vape atau pod. Kasus tersebut masih dalam proses pengembangan sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
"Tidak usah khawatir, kami sudah mengungkap bandar vape ini dan sebentar lagi akan segera kami rilis," tegasnya.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dalam berbagai bentuk dan modus operandi, termasuk yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan tren penggunaan rokok elektrik di kalangan masyarakat. (DAM/WIK)