POSMETRO MEDAN,Medan- Tepis isu Warga Binaan (WB) kendalikan peredaran narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan langsung menggelar operasi senyap menggeledah sel-sel hunian di Lapas.
Otoritas Lapas bergerak taktis dengan melakukan razia insidentil skala besar pada blok yang dimaksud, guna memastikan stabilitas keamanan dan kebenaran informasi publik.
Razia yang digelar pada malam hari tersebut menyasar seluruh fasilitas kamar sel, termasuk memeriksa ventilasi, kasur, dan barang-barang pribadi milik narapidana yang dituduhkan.
Petugas pengamanan Lapas yang dikerahkan memastikan tidak ada satu pun celah yang terlewat dari pemeriksaan. Hasil akhir dari operasi kilat tersebut menyatakan bahwa isu transaksi narkoba tersebut adalah hoaks total.
"Kami tidak mau kecolongan. Makanya begitu ada isu itu, malam itu juga kami turunkan tim satops patnal untuk menggeledah sel yang bersangkutan. Hasilnya nihil, tidak ada narkoba atau alat komunikasi. Isu itu sengaja digoreng oleh pihak tertentu yang ingin membuat kegaduhan,"demikian keterangan seorang petugas Pengamanan Lapas (KPLP), usai merazia, belum lama ini.
Pihak Lapas menegaskan bahwa pengawasan di dalam institusi mereka sudah berbasis teknologi dan pengetatan personel.
Setiap sudut sel dipantau secara berkala, dan interaksi antar warga binaan dibatasi dengan aturan yang ketat. Oleh karena itu, tuduhan bahwa seorang narapidana bisa dengan bebas bertransaksi narkoba dinilai sebagai narasi yang mengada-ada dan tidak memahami sistem proteksi Lapas modern saat ini.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam keresahan publik yang sempat terpengaruh oleh opini sepihak di luar. Lapas meminta media massa dan masyarakat untuk melakukan check and recheck sebelum mempercayai informasi yang bersumber dari kelompok orang yang tidak jelas legalitas dan kepentingannya.
Otoritas pemasyarakatan juga menyatakan akan terus konsisten melakukan langkah-langkah preventif. Sterilisasi Lapas dari peredaran gelap narkoba merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar, namun mereka juga tidak akan membiarkan warga binaan mereka menjadi korban fitnah tanpa adanya dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. (rel/Wik)