POSMETRO MEDAN, Jakarta -Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana, menegaskan Indonesia tidak akan menjadi tempat aman bagi buronan internasional. Polri berkomitmen terus memproses ekstradisi dan menyerahkan subjek red notice ke negara mitra.
"Polri tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu para pelaku kriminal, baik WNA maupun WNI, hingga ke seluruh pelosok tanah air," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Sepanjang 2024–2025, NCB Interpol Indonesia telah memproses ekstradisi enam WNI buronan internasional serta menyerahkan 18 subjek lintas negara kepada negara mitra.
Adapun enam WNI yang sedang dalam proses ekstradisi, yakni:
Paul Nicholas Robertson
Muhammad Shaheenshah bin Mohd Sidek
Adrian Asharyanto Gunadi
Kunto Utomo
Marco Cioffi
Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po
Editor
: Salamudin Tandang