POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Kamis (4/6/2026).
Silmy Karim tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp234.596.795.910. Jumlah kekayaan Silmy Karim tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 14 Maret 2026.
Dalam laporan itu, total harta Silmy mencapai Rp243,59 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp8,99 miliar, kekayaan bersihnya tercatat Rp234,59 miliar. Aset terbesar Silmy berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp184,02 miliar. Ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Selain itu, Silmy melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp8,47 miliar. Koleksi kendaraannya terdiri atas dua sepeda motor Harley-Davidson keluaran 1998 dan 2003, Jeep CJ7 tahun 1988.
Selanjutnya Mercedes-Benz 280E tahun 1979, Toyota Land Cruiser tahun 1981, Jeep Wrangler tahun 1996, serta Mercedes G63 tahun 2022.
Seluruh aset tanah dan bangunan serta kendaraan tersebut tercantum sebagai hasil sendiri.
Tak hanya itu, Silmy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar, surat berharga sebesar Rp8,69 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp31,01 miliar.
Menteri Imipas Dukung Proses Hukum