POSMETRO MEDAN- Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri berhasil mencetak rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Faktanya, sebanyak 320 Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam sindikatjudi online (judol) jaringan internasional berhasil diringkus dalam sebuah operasi senyap berskala besar di sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Keberhasilan spektakuler ini langsung mendapat apresiasi tinggi dari Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan penangkapan massal ini jadi pencapaian paling monumental sekaligus kado terindah bagi institusi Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 mendatang.
"Ini menjadi hadiah tertinggi institusi Polri pada Hari Bhayangkara ke-80 dalam mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ujar Sugeng Teguh Santoso dalam rilis resminya diterima POSMETRO MEDAN, Jumat (5/6/2026).
Operasi besar-besaran ini langsung menggeser rekor penangkapan kasus judi online sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada Agustus 2023, Ditsiber Bareskrim Polri hanya menangkap 37 orang sindikat judol di Bali.
Sementara pada November 2024, kasus serupa yang mengguncang tanah air di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) "hanya" menyeret 24 tersangka internal pemerintahan.
Dengan angka 320 WNA yang diringkus sekaligus, operasi di Jalan Hayam Wuruk ini resmi menjadi operasi pembongkaran sindikatjudi online dengan jumlah tersangka terbanyak sepanjang sejarah Indonesia.
IPW menilai, keberhasilan Subdit 3 Ditipidum Bareskrim Polri dalam "memasak" dan membongkar jaringan lintas negara ini membutuhkan keuletan, analisis tajam, serta kehati-hatian yang luar biasa.