MEDAN, POSMETRO MEDAN - Tangis dan jeritan seorang ibu pecah di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Bersama suaminya, perempuan itu bersujud sambil memanggil nama Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Berharap anak mereka yang menjadi korban penikaman bisa segera terbebas dari beban biaya pengobatan yang nilainya mencapai 140 juta.
Video pasangan orang tua tersebut viral di media sosial dan memantik simpati publik.
Dalam rekaman itu, sang ibu mengaku tidak lagi sanggup melunasi biaya perawatan anaknya yang masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere Medan.
"Kami sudah tidak sanggup lagi. Anak kami ditikam orang. Yang kami pikirkan saat itu hanya menyelamatkan nyawanya," ucap sang ibu dalam video yang beredar luas.
Menanggapi polemik tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), memberikan penjelasan mengenai alasan biaya pengobatan korban tidak dapat ditanggung melalui program BPJS Kesehatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, mengatakan terdapat dua faktor utama yang menyebabkan biaya perawatan pasien menjadi tanggungan keluarga.
Pertama, kasus yang dialami pasien merupakan korban tindak pidana kekerasan berupa penikaman.
Berdasarkan ketentuan nasional, pelayanan kesehatan akibat tindak pidana tidak termasuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan.