POSMETRO MEDAN,Medan -- Korban pengeroyokan, Aulia Wandanu (25), mengkritik kinerja Polres Belawan karena lamban menangani kasus yang dialaminya. Padahal Kasus itu telah dilaporkan sejak 22 November 2025 lalu. Namun hingga kini, belum ada kejelasan penanganan.
"Profesionalisme penyidik Polres Belawan patut dipertanyakan. Kasus ini dilaporkan 6 bulan lalu, namun belum ada perkembangan berarti. Apakah harus viral dulu, baru ditangani?" ujar Aulia, Sabtu (13/06/2026), kepada wartawan.
Korban menyebut kasus pengeroyokan ini seharusnya dapat segera ditindaklanjuti, karena alat bukti telah lengkap, seperti keterangan saksi, hasil visum, dan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dengan jelas. Namun, hingga saat ini belum ada gelar perkara, penetapan tersangka, ataupun penyidikan lebih lanjut.
Aulia mengaku aneh dengan kinerja penyidik di Polres Belawan. Padahal, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah alat bukti yang memenuhi syarat yang dimintai polisi.
"Terduga pelaku, yakni Wisnu dan kawan-kawanya. Para terduga pelaku masih bebas berkeliaran," tegas Aulia.
Korban pun mendesak Kapolres Belawan untuk segera memproses kasus ini. Menurutnya, penundaan selama 6 bulan dengan alat bukti yang jelas adalah bentuk kelalaian.
Sementara Laporan Auli tertuang pada STPLP/941/XI/2025/SU/PEL - BEL/SEK- MEDAN Labuhan. (RED/WIK)