POSMETRO MEDAN- Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan press release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban 'MD' alias meninggal dunia serta tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (20/6/2026).
Peristiwa ini, terjadi di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit Blok K-33 yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H dalam sebuah postingan anonim Facebook @Labura Pers yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 21 Juni 2026 menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban Luis David Hutabarat bersama rekannya baru pulang dari kebun dan melintas di lokasi kejadian.
Saat itu, beberapa orang berupaya menghentikan korban dan rekannya hingga terjadi insiden yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap sejumlah korban.
Berdasarkan keterangan saksi, korban Luis David Hutabarat kemudian bertemu dengan salah seorang terduga pelaku berinisial BD hingga terjadi benturan kendaraan.
Setelah itu, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.