POSMETRO MEDAN- Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli malam Minggu atau Sabtu Malam 20 Juni 2026 dimulai sekira pukul 23.30 WIB di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sasarannya, kata IPTU Agustina Triyadewi dalam sebuah postingan anonim Facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 22 Juni 2026, mengjangkau pekat (penyakit masyarakat) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap SH. MH di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.
Dalam patroli ini, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam.
Selanjutnya, Timsus mengimbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kemudian Timsus Dayok Mirah mengamankan 7 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar yang berlaku, sehingga personil menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut dan menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan kepolisian.