POSMETRO MEDAN- Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar berhasil menemukan seorang anak perempuan yang sudah sepekan tak kembali ke rumah orangtuanya.
Anak perempuan itu ditemukan Timsus Dayok Mirah saa melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Minggu Malam (21/6/2026) dimulai sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya, kataIPTU Agustina Triyadewi dalam sebuah postingan anonim Facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 23 Juni 2026, Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap SH. MH di Mako Polres Pematangsiantar.
Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.
Selanjutnya Tim Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam.
Personel Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.