POSMETRO MEDAN, Medan - Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia seperti yang dituduhkan kepadanya hingga adanya pengaduan ke Polda Sumatera Utara. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis (25/6/2026).
"Tidak ada saya melakukan pemukulan, kalau pertengkaran hingga terjadi rebutan telepon genggam karena saya divideokan ada. Tapi gaklah sampai ada pemukulan seperti yang dituduhkan," ucap Achiruddin Hasibuan ketika dihubungi via ponsel, Sabtu (27/6/2026).
Dijelaskannya, ceritanya berawal dari lahan yang ditempati orangtua Fauzi yang ingin digunakan oleh pemiliknya bernama Syahnan. "Saat pertama mereka (orangtua Fauzi) menempati tanah milik pak Syahnan, sudah dibuat kesepakatan jika suatu waktu tanah dipakai pemiliknya, mereka pindah dengan sukarela tanpa ada ganti rugi," ujar Achiruddin.
Namun ketika sampai waktunya pemilik ingin menggunakan tanahnya malah dipersulit, tidak bisa ditemui dan ujung-ujungnya minta uang pindah. "Peristiwa itu terjadi saat saya bertemu dengan Fauzi di depan rumah saya. Kemudian saya panggil dan mempertanyakan persoalan tanah yang ditempati orangtuanya," kata Achiruddin.
Namun pertanyaan dilontarkan Achiruddin mendapat jawaban yang kurang mengenakkan dari Fauzi, hingga terjadi pertengkaran. "Pagi itu saya sudah duduk dan terus didatanginya dengan mengucap kata-kata yang kesannya sengaja ingin memprovokasi, agar saya emosi dan melakukan tindakan yang diinginkannya tapi itu tidak terjadi," ketus Achiruddin.
"Tidak ada saya melakukan pemukulan, yang ada saya berusaha mengambil hapenya karena dia terus berbicara provokasi sambil merekam menggunakan hapenya," sambungnya.
Usaha merebut hape dari tangan Fauzi tidak berhasil hingga seorang warga melerai mereka. "Setelah itu saya duduk dan tidak lama datang Ardi abang si Fauzi. Saya pun memanggil Ardi untuk memediasi persoalan tanah yang mereka tempati sesuai permintaan pemilik tanah kepada saya," beber Achiruddin.
Pembicaraan menjelang tengah hari siang itu pun mulai menemukan titik temu. "Siang itu pemilik tanah datang dan bicara sama Ardi dan terjadi kesepekatan. Pak Syahnan pemilik tanah pamit untuk ambil uang sesuai kesepakatan," ujarnya.
Sementara pemilik tanah pergi ambil uang, Achiruddin bersama Fauzi terjadi saling memaafkan dihapan abangnya, Ardi dan warga. "Sudah saling memaafkan kami, bahkan si Fauzi minta masukkan tanah timbun dari dia. Makanya saya heran kok tiba-tiba ada kabar saya dilaporkan ke Polda Sumut kasus pemukulan," ungkapnya heran.
Perdamaian siang itu selesai dengan saling memaafkan tanpa ada pernyataan di atas kertas yang ditandatangani kedua belah pihak dan saksi. "Namanya keributan dengan perkataan-perkataan kasar itu kan biasa dalam pertengkaran, dan tidak ada terjadi pemukulan makanya saya anggap selesai dengan saling memaafkan," tandasnya. ( Red)