POSMETRO MEDAN- Satresnarkoba Polres Toba mengamankan seorang wanita berinisial M (36).
Penangkapan dilakukan melalui operasi undercover buy di salah satu kafe di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, pada Selasa (30/6/2026).
Kasatres Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purbadalam sebuah postingan anonim facebook @balige talk boaboa yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 1 Juli 2026 menjelaskan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berupa pil ekstasi.
Selain barang haram itu, polisi juga menyita telepon genggam, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara itu menjadi barbut (barang bukti).
Menurut keterangan kepolisian, transaksi dilakukan setelah petugas melakukan pembelian terselubung.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini kepolisian menyatakan masih mendalami perkara itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***