POSMETRO MEDAN- Seorang tukang las di Kabupaten Bireuen, benar-benar nekat. Dia akhirnya ditangkap polisi setelah diduga merakit senjata api dari senapan angin di rumahnya.
Pria berinisial SR (38) itu, merupakan warga Kecamatan Peusangan, disebut mengubah senjata tadi hingga berkaliber 5,56 milimeter.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan adanya suara letusan seperti tembakan di salah satu desa di Bireuen.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi hingga mengarah kepada SR.
Saat ditangkap dan penggeledahan, polisi menemukan tiga pucuk senjata api yang sudah dimodifikasi di rumah pelaku.
Kuat dugaan, senjata itu dirakit sendiri secara ilegal di tempat tinggalnya.
SR diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang las.
Dari pekerjaannya itu, dia disebut memiliki kemampuan teknis yang kemudian digunakan untuk memodifikasi senjata.
"Yang bersangkutan sering melihat video-video, sehingga ada inovasi. Dia juga sering berkumpul dengan teman-teman berburu. Pengakuan tersangka hanya untuk berburu rusa," kata Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Dedy Miswar, Senin, 29 Juni 2026 seperti diuraikan dalam postingan anonim facebook @kabar daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 1 Juli 2026.
Polisi sebelumnya mengamankan SR di satu warung kopi sebelum membawa yang bersangkutan ke rumahnya untuk penggeledahan.