POSMETRO MEDAN- Personel Polsek Pandan mengamankan 2 pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kabel tembaga milik PT Telkom Group di Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Aksi ini berhasil digagalkan setelah dipergoki petugas Satpol PP Kabupaten Tapteng yang sedang melintas di lokasi kejadian pada Selasa (30/6/2026) dini hari sekira pukul 00.10 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pandan, IPTU Zul Efendidalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Tapanuli Tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 3 Juli 2026 membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HS (44), warga Desa Mela I, dan RS (33), warga Desa Untemungkur, Kecamatan Tapian Nauli.
"Benar, saat ini kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pandan guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut," ujar IPTU Zul Efendi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika HS dan RS bersama 6 rekan lainnya berangkat dari Desa Mela. Mereka berniat mengambil kabel tembaga Telkom yang tertanam di bawah tanah dengan kedalaman sekitar 1,5 meter.
Untuk melancarkan aksinya, mereka membawa peralatan gali menggunakan satu unit becak bermotor.
Namun, saat para pelaku baru menggali tanah sedalam 30 cm, aksi mereka dipergoki oleh seorang anggota Satpol PP Tapteng, Destri Rajagukguk, yang kebetulan sedang melintas. Melihat kehadiran petugas, enam rekan pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Lurah Sibuluan Raya, Lodewik Frans Seran Marpaung, yang segera menghubungi pihak Polsek Pandan. Personel Piket Pamapta dan Reskrim Polsek Pandan langsung turun ke TKP untuk mengamankan ke 2 pelaku.
Petugas juga menyita barang bukti berupa Dua buah cangkul, Seutas tali tambang dan Satu unit becak mesin tanpa pelat nomor
Pihak Polsek Pandan telah melakukan koordinasi dengan PT Telkom Group Sibolga-Tapteng yang diwakili oleh Rihard Tua Hasonangan terkait kerugian dan tindak lanjut penanganan kasus ini.