Dipicu Kesalahpahaman Keluarga

Keponakan di Tapanuli Tengah Dianiaya Tante Kandung

P. Silalahi - Sabtu, 04 Juli 2026 03:02 WIB
Facebook @Polres Tapanuli Tengah
Korban yang dianiaya tante kandungnya berakhir damai di Polres Tapanuli Tengah.

POSMETRO MEDAN- Hubungan kekerabatan dalam sebuah keluarga nyaris berujung pada proses hukum pidana setelah terjadi insiden penganiayaan di Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Seorang perempuan berinisial AI (34) dilaporkan menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh tante kandungnya sendiri yang berinisial MA (43).

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/6/2026) malam sekira pukul 18.45 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima, perselisihan fisik itu dipicu adanya kesalahpahaman internal di dalam keluarga mereka yang tinggal di kawasan Kelurahan Pasir Bidang.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui pamapta I, Ipda J. Hutabaratdalam sebuah postingan anonim facebook @polres tapanuli tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 4 Juli 2026 menjelaskan insiden bermula ketika terjadi ketegangan yang memuncak antara kedua belah pihak.

Terlapor, MA, diduga tersulut emosi hingga melayangkan pukulan menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali ke arah wajah korban.

Akibat hantaman itu, korban berinisial AI menderita pendarahan pada bagian hidung.

Merasa keberatan atas tindakan kekerasan yang dialaminya, korban langsung mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tapanuli Tengah untuk mengadukan kejadian itu.

Menerima laporan dari masyarakat, Piket Pamapta bersama piket fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapteng segera mengambil langkah cepat dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Polisi berupaya mempertemukan kedua belah pihak di ruang konseling untuk melakukan mediasi (problem solving) guna mencegah konflik keluarga ini meluas.


Editor
: P. Silalahi

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Demi Pertahankan Keharmonisan Rumahtangga, Kejaksaan Lakukan Restoratif Justice Terhadap Pasutri

Peristiwa

Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana