POSMETRO MEDAN- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan pihaknya telah menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara. Langkah ini diambil usaiSyah Afandin terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih DPP PAN," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Viva Yoga mengatakan partai menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Dia menyebut permasalahan hukum murni menjadi tanggung jawab pribadi kader.
"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," ujarnya dalam postingan anonim facebook @kabardaerah66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 4 Juli 2026.
Viva mengingatkan kembali arahan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) kepada kader dan pejabat untuk menjaga integritas. PAN meminta maaf kepada masyarakat atas kasus yang menimpa kadernya itu.
"Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," ujar Viva.
"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kader. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.