POSMETRO MEDAN- Patroli Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan 5 orang remaja diduga mengisap lem atau ngelem di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Mereka diamankan petugas pada Minggu 5 Juli 2026 malam sekira pukul 23.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.Ddalam sebuah postingan anonim facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 7 Juli 2026 mengatakan awalnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin diwlayah hukum Polre Pematangsiantar dalam rangka mengantisipasi Tawuran, Geng motor, dan Knalpot brong di Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah menerima laporan warga adanya kegiatan anak remaja yang menggangu kamtibmas di Jalan Sidomulyo Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Lalu Timsus Dayok Mirah merespons cepat dan langsung tindaklanjuti laporan warga itu.
Setiba di Jalan Sidomulyo itu Timsus Dayok Mirah mengamankan 5 orang remaja diduga sedang mengisap lem atau Ngelem.
Tidak itu saja, Timsus Dayok Mirah juga turut mengamankan barang bukti berupa lem goat dan plastik.
Kemudian ke 5 remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk dibimbing agar tidak mengulangi kembali perbuatan mereka.