POSMETRO MEDAN- Personel Polsek Medan Labuhan bersama Tim Inafis Polres Pelabuhan Belawan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hal ini terkait peristiwa kecelakaan kereta api yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia di perlintasan rel kereta api Jalan Boxit, pinggir rel kereta api Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa (7/7/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial DS (55) seorang wanita yang meninggal dunia setelah tertabrak kereta api yang melintas dari arah Belawan menuju Medan.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Medan Labuhan bersama Tim Inafis Polres Pelabuhan Belawan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta mengevakuasi korban.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MMdalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Pelabuhan Belawan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 7 Juli 2026 menjelaskan, berdasarkan keterangan dua orang saksi yang berada di lokasi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Menurut keterangan dua orang saksi, korban awalnya berjalan kaki di pinggir rel kereta api. Sesampainya di lokasi kejadian, korban kemudian duduk di bantalan rel kereta api. Tidak lama kemudian datang kereta api dari arah Belawan menuju Medan. Meskipun kereta api hendak melintas, korban tetap berada di atas rel sehingga tertabrak dan terhempas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," jelas Kompol D. Raja Putra Napitupulu.
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan identifikasi dan koordinasi dengan pihak keluarga, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakutan autopsi.