POSMETRO MEDAN,Medan - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara terus menjadi sorotan. Informasi terbaru yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan bahwa ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Ginting, turut disegel oleh penyidik KPK.
Pantauan Posmetro Medan di lokasi pada Sabtu siang, suasana di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut tampak lebih hening dari biasanya. Upaya wartawan untuk memastikan penyegelan ruangan Kadis PUPR yang berada di lantai 2 gedung tersebut tidak bisa dilakukan.
Petugas keamanan tidak memberikan izin masuk saat wartawan menunjukan kebenaran foto ruangan yang didapat ia membenarkan bahwa foto itu benar ruangan bapak, dengan alasan tidak ada akses yang diperbolehkan ke ruangan itu.
"Iya, ruangan Pak Kadis memang sedang tidak bisa dimasuki. Kami tidak bisa kasih akses tanpa izin," ujar salah seorang petugas keamanan yang enggan disebut namanya.
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, juga telah menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait OTT yang disebut-sebut melibatkan proyek infrastruktur strategis di wilayah Sumatera Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait status hukum pejabat yang diperiksa.
Namun, segel di ruangan Kadis serta penjagaan ketat di lokasi menguatkan dugaan bahwa kasus ini memiliki dampak serius terhadap roda pemerintahan, khususnya di sektor pembangunan.