POSMETRO MEDAN- Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menilai langkah penyidikan Polri dalam mengusut tiga perkara dugaan korupsi besar sudah berada di jalur yang tepat.
Menurutnya, strategi yang diterapkan aparat saat ini ibarat "makan bubur dari pinggir", yakni mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lebih dulu untuk mengungkap aktor utama dalam tindak pidana pokok.
Susno menjelaskan barang bukti berupa uang tunai ratusan miliar Rupiah dan emas batangan seberat 74 kilogram yang telah disita akan menjadi pintu masuk untuk menelusuri asal-usul dana, aliran transaksi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara itu.
Ia optimis penyidik akan lebih mudah mengungkap konstruksi perkara, mulai dari siapa pemilik aset, bagaimana aliran uang berlangsung, hingga siapa yang diduga menerima maupun memberikan suap.
Bahkan, Susno menilai Polri kemungkinan telah mengantongi nama-nama pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dan tinggal menunggu waktu untuk mengumumkannya kepada publik.
Adapun penggeledahan tim gabungan Kortas Tipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan tiga perkara.
Mulai dari perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang diduga memicu blackout, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Meski begitu, Polri belum menetapkan tersangka dalam ketiga perkara itu.
Susno pun berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.***