POSMETRO MEDAN- Penggerebekan sebuah kedai kopi yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sabtu (11/7/2026), mengungkap fakta mengejutkan.
Meski petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis apa pun di lokasi, hasil tes urine terhadap 10 pria yang diamankan menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Karo IPDA Henry I. Damanik, S.H., bersama personel Satresnarkoba Polres Karo.
Saat penyisiran dan pemeriksaan di lokasi, petugas memang tak menemukan sabu maupun barang bukti narkotika lainnya.
Namun, petugas mengamankan 10 pria dewasa yang berada di lokasi, yakni berinisial JS (37), RRT (26), BG (59), RS (45), JS (56), TPA (29), AG (36), ES (47), FB (38), dan MP (32).
Ke 10 nya kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan positif mengandung metamfetamina.