POSMETRO MEDAN- Dua oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Samosir diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Kedua personel berinisial Aipda ES dan Brigadir DW ini kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut setelah pengembangan kasus yang dilakukan dalam rangka Operasi Antik Toba 2026.
Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Samosir menangkap seorang warga yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Aek Rangat, Kecamatan Pangururan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Samosir.
Informasi ini,seperti terungkap sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 14 Juli 2026, kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada dua personel Polres Samosir yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Pihak Polres Samosir membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen institusi dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara guna memastikan proses penyelidikan dan pemeriksaan berjalan secara profesional serta transparan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua oknum diduga berperan sebagai pengedar, sementara salah satu di antaranya juga dilaporkan positif menggunakan narkotika.
Kapolres Samosir, AKBP Rina Tarigan seperti diberitakan POSMETRO MEDAN sebelumnya sudah mengakui perkara ini. Namun dia membantah, penangkapan ke 2 oknum polisi itu, bukan dari Polda Sumut, melainkan dari Polres Samosir sendiri.***