POSMETRO MEDAN- Polres Pematangsiantar melalui Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar respons cepat mengamankan 3 orang remaja diduga menghisap lem atau ngelem.
Mereka diamankan dari Jalan Meranti tepatnya depan SMP Negeri 6, Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin dini hari 13 Juli 2026.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya mulai pada hari Minggu 12 Juli 2026 malam sekira pukul 23.00 Wib Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasiTawuran, Geng motor, dan Knalpot brong di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya pada Senin dini hari 13 Juli 2026 Timsus Dayok Mirah menerima laporan masyarakat bahwa ada kegiatan anak remaja yang mengganggu kamtibmas di jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatna Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Setiba di lokasi tepatnya di depan SMP Negeri 6, Timsus Dayok Mirah menemukan beberapa orang remaja sedang berkumpul kumpul.
Diantara para remaja itu, 3 orang diantaranya yakni inisial FS, RM dan FSdiduga menghisap lem atau ngelem.
Selain itu turut diamankan barang bukti berupa lem goat dan plastik.
Lalu Timsus Dayok Mirah,seperti terungkap dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 14 Juli 2026 mengamankan ke 3 remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar sedangkan remaja lainnya hanya diberikan imbauan dan disuruh pulang ke rumah masing masing.
"Ke 3 remaja diduga ngelem itu sudah diberikan nasehat dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selama pelaksanaan patroli rutin Timsus Dayok Mirah berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman terkendali," jelas IPTU Agustina.***