POSMETRO MEDAN- Polres Dairi menahan seorang ibu rumah tangga inisial CAM tersangka dugaan penganiayaan terhadap Konita Br Saragih (31). Akibat penganiayaan itu, jari tengah tangan kanan Konita putus sekitar 1 sentimeter sehingga harus diamputasi, usai digigit CAM.
Kasus bermula saat keributan antara CAM dan Konita di Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Rabu (20/5/2026) silam.
Awalnya Konita boru Saragih menegur anak CAM yang melarang anaknya bermain di area kios kosong yang biasa dijadikan tempat bermain.
Tak lama kemudian, CAM menghampiri Konita. CAM ngaku tidak terima anaknya ditunjuk-tunjuk, lalu mendorong Konita hingga terjengkang. Konita bangun dan mendorong balik. CAM lalu menangkap jari tangan Konita dan menggigitnya hingga putus.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhanseperti terungkap dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 15 Juli 2026 mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan CAM tersangka dan menahannya. CAM diketahui merupakan istri seorang anggota Polres Dairi.
Syahril menjelaskan, CAM dan Konita saling melaporkan ke polisi sehingga Konita juga ditetapkan sebagai tersangka.
Konita membuat laporan di Polres Dairi, sedangkan CAM melapor ke Polsek Sidikalang Kota. Duh!***