POSMETRO MEDAN- Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR,saat memasuki hari pertama menjabat langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, polisi mengungkap kasus dugaan peredaran sabu dan pil ekstasi dengan mengamankan seorang perempuan berinisial K alias Sekar pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 39,35 gram sabu yang dikemas dalam sembilan plastik klip, 12 butir pil ekstasi merek Gol dengan berat bruto 6,70 gram, plastik klip kosong, alat hisap dan skop, dua unit telepon genggam, buku catatan, uang tunai sebesar Rp10.560.000, serta dompet dan tas selempang yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujonoseperti terungkap dalam sebuah postingan anonimfacebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 16 Juli 2026 membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui Dumas Presisi.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam menindak setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang bersih dari narkoba.***