POSMETRO MEDAN- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang memimpin kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pengangkatan ke dalam jabatan non manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara.
Kegiatan ini pada Kamis (16/07/2026) pukul 15.00 WIB yang digelar di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara itu dihadiri beberapa Ka.UPT wilayah Sumut.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat sebagai bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Sebanyak 204 pegawai resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya, yang terdiri atas 10 orang pegawai Kanwil Ditjenpas Sumut yang dilantik ke dalam Jabatan Fungsional, 7 orang pegawai Kanwil Ditjenpas Sumut yang diangkat dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta 187 orang pegawai dari 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara yang juga resmi diangkat dan diambil sumpahnya sebagai PNS.
Bukan Sekadar Memenuhi Ketentuan Administratif
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan dan sumpah PNS yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah serta disaksikan oleh para pejabat struktural, rohaniawan, saksi, dan tamu undangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pengabdian kepada negara.
Dalam arahannya, Jalu Yuswa Panjangseperti terungkap dalam sebuah postingan anonim facebook @Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 17 Juli 2026 menegaskan pelantikan dan pengambilan sumpah bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, melainkan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan awal dari amanah yang lebih besar. Jadilah ASN yang profesional, berintegritas, disiplin, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan tugas pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab," ujar Jalu Yuswa Panjang.***