POSMETRO MEDAN- Usai dua bulan lebih bikin cemas keluarga, pelarian RA (30), warga Lubuk Pakam, Deli Serdang, akhirnya kandas.
Pria ini berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres Sergai di kawasan Jalan Jati, Kelurahan PB Bengkel Baru, Medan Timur, Senin (20/7/2026) sekira pukul 12.30 WIB.
Aksi penangkapan yang dipimpin Kanit PPA Ipda Januarman Siahaan ini bermula dari laporan S (53), warga Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, yang kehilangan putri remajanya, AA (15), sejak Kamis malam (14/5/2026).
Korban yang saat itu terlihat sedang main ponsel di samping rumah mendadak tak kelihatan lagi batang hidungnya, ditambah nomor ponselnya langsung mati total.
Titik terang mulai muncul dua hari kemudian. Pihak keluarga mendapati unggahan di aplikasi TikTok dari akun milik RA yang memperlihatkan kebersamaan korban dengan tersangka.
Diketahui, keduanya ternyata baru saling kenal lewat media sosial TikTok.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya membenarkan penangkapan itu usai petugas mendapat informasi keberadaan tersangka dari masyarakat.
Saat disergap, menurut AKP Bringin Jaya, seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Jeremi Pasaribu yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 21 Juli 2026, RA ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolres.