POSMETRO MEDAN,Sergai – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi Km 62–63, tepatnya di depan Rumah Makan Cindelaras, Dusun VI Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel yang identitas pengemudinya masih dalam penyelidikan dengan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tanpa nomor polisi. Akibat kejadian itu, seorang pelajar berusia 17 tahun meninggal dunia, sementara seorang penumpang mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui berinisial M.A.P. (17), warga Dusun IV, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Korban mengalami luka robek di bagian dada kanan, luka pada lutut, serta lebam di wajah. Meski sempat dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Sementara itu, penumpang yang dibonceng korban, Syaril Rhamadhan Sitorus (21), warga Desa Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, mengalami luka di paha kanan dan dagu. Saat ini ia masih menjalani perawatan medis di RS Melati Desa Pon.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, truk Colt Diesel melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Diduga pengemudi kurang konsentrasi dan berusaha menghindari lubang di badan jalan, sehingga mengambil jalur kanan hingga memasuki lajur berlawanan. Pada saat yang sama, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah berlawanan, yakni Medan menuju Tebing Tinggi.
Benturan tidak dapat dihindari hingga bagian samping kanan sepeda motor tersenggol truk. "Diduga pengemudi truk mengambil jalur berlawanan saat menghindari lubang, sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor korban. Setelah kejadian, pengemudi truk langsung meninggalkan lokasi," ujar AKP Gokma Silitonga.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tabrak lari tersebut. Ia menyatakan, Satlantas Polres Sergai telah bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (MSC)