POSMETRO MEDAN- Polres Tebing Tinggi bersama Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan Sat Brimob Yon B mengamankan 20 unit sepeda motor berknalpot brong dalam patroli skala besar yang digelar pada Sabtu (25/7/2026) malam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aparat untuk mencegah aksi geng motor, balap liar, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Patroli gabungan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan. Operasi dilakukan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Tebing Tinggi.
Kabag Ops Polres Tebing Tinggi, Kompol Herliandri-- seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 27 Juli 2026-- mengatakan seluruh kendaraan yang ditindak menggunakan knalpot brong.
Menurutnya, penggunaan knalpot itu tidak hanya menimbulkan polusi suara (kebisingan), tetapi juga kerap dikaitkan dengan aktivitas konvoi maupun balap liar yang meresahkan masyarakat.
Patroli dilakukan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Gapura Desa Paya Kuruk, Underpass Tol Tebing Tinggi–Pematangsiantar, Jalan Gunung Lauser, Simpang Dolok, Simpang Ramayana, Jalan Taman Bahagia, Jalan H.M. Yamin, Jalan Yos Sudarso, kawasan Pintu Tol Tebing Tinggi, hingga perbatasan Kecamatan Sei Bamban.
Kehadiran personel gabungan di berbagai titik tersebut bertujuan mengantisipasi munculnya kelompok geng motor, aksi balap liar, serta tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hari.
Polisi berharap langkah preventif ini dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam akhir pekan.
Polres Tebing Tinggi menegaskan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kepolisian juga mengimbau para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.***