POSMETRO MEDAN- LBH Horas Pekanbaru mendesak Polda Riau mengambil alih penyelidikan dan penyidikan kemat1an dokter residen anestesi, dr Alex Cristo Loris Situmorang yang ditemukan tewas di semak-semak persis di belakang RSUD Tengku Rafian, Siak.
Kuasa hukum keluarga menilai penanganan Polres Siak belum maksimal dan masih menyisakan banyak kejanggalan.
Pengacara AB Purba SH MH dan Freddy Simanjuntak SH MH menyampaikan desakan itu di Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).
Pihak keluarga,seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @batak center yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 28 Juli 2026, menilai pemeriksaan yang baru menyentuh enam saksi belum cukup untuk mengungkap penyebab kematian korban .
Freddy Simanjuntak secara khusus meminta penyidik memperluas dan memperdalam pemeriksaan terhadap orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban sebelum meninggal dunia.
Menurut dia, seluruh rekan kerja dr Alex di RSUD Tengku Rafian, termasuk dr Mayang yang sudah dipindahkan ke Pekanbaru pascakejadian, dr Fajar, dan dr Benny, perlu dimintai keterangan secara komprehensif guna mengurai rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan tewas.
Freddy juga mendesak Kapolri memerintahkan Polda Riau mengambil alih penyelidikan dan penyidikan agar pengungkapan kasvs berjalan lebih cepat, independen dan tuntas.
Dia menilai seluruh pihak yang diduga mengetahui aktivitas terakhir korban harus diperiksa tanpa terkecuali.
"Kami meminta semua yang berada di sekitar korban diperiksa secara mendalam. Jangan ada yang terlewat agar fakta sebenarnya terungkap," tegas Freddy.