Dua Ekor Ayam Berujung Maut, Arif Tanjung: Jangan Hakimi Seseorang di Luar Proses Hukum

Jafar Sidik - Selasa, 28 Juli 2026 16:06 WIB
(Ist/Dam)
Kalase foto M. Arif Tanjung dengan anak perempuan korban pengeroyokan.

POSMETRO MEDANPemerhati Sosial dan juga Tokoh Masyarakat, M. Arif Tanjung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di Bali, yang disebut dipicu dugaan pencurian dua ekor ayam. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah video kejadian beredar luas di media sosial.

Arif Tanjung menilai peristiwa itu bukan hanya menyisakan duka bagi keluarga korban, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi anak perempuan korban yang masih di bawah umur dan disebut menyaksikan langsung ayahnya menjadi korban pengeroyokan.

"Sudah semakin miskin akhlak. Hanya karena persoalan kehilangan dua ekor ayam, seorang ayah harus meregang nyawa di hadapan anak gadisnya yang masih di bawah umur, jeritan tangis yang sangat memilukan, Ini sangat menyedihkan," kata Arif Tanjung di Medan, Selasa (28/7).

Menurutnya, tindakan pencurian memang merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan pelakunya harus mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia menegaskan bahwa tidak seorang pun berhak mengambil alih proses hukum dengan melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Mencuri itu dilarang dan ada sanksinya. Tetapi bukan berarti orang yang diduga mencuri langsung dihakimi hingga kehilangan nyawa. Negara kita adalah negara hukum," tegasnya.

Arif Tanjung juga mengingatkan bahwa apa pun alasan seseorang melakukan tindak pidana, penyelesaiannya harus melalui aparat penegak hukum, bukan melalui aksi kekerasan yang justru menimbulkan korban jiwa.

Ia mengaku sangat prihatin terhadap nasib anak korban yang harus kehilangan sosok ayah dengan cara yang tragis. Menurutnya, luka psikologis akibat menyaksikan langsung kejadian tersebut bisa membekas dalam waktu yang lama.

"Seorang anak perempuan memiliki ikatan batin yang sangat kuat dengan ayahnya. Peristiwa seperti ini akan menjadi trauma yang tidak mudah dihapus," ujarnya.

Sebagai perbandingan, Arif Tanjung menyinggung kasus-kasus pembelaan diri terhadap aksi kejahatan seperti begal yang tetap diproses sesuai hukum apabila mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Karena itu, ia menilai kasus dugaan pengeroyokan di Bali juga harus diproses secara tegas.

"Kalau orang yang membela diri dari begal saja tetap diproses hukum ketika ada korban meninggal, padahal kerja begal itu sangat sadis dari mencuri ayam, maka pelaku pengeroyokan dalam kasus ini juga harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menganggap main hakim sendiri adalah hal yang dibenarkan," pungkasnya. (Dam/Ril).


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kasus Amuk Massa Terduga Pencuri Ayam di Bali Viral, DPR Beri Penegasan ke Polisi

Peristiwa

Mangihut Sinaga Prihatin atas Dugaan Aksi Main Hakim Sendiri Terhadap Terduga Pencuri Ayam

Peristiwa

Polres Toba Bekuk 2 Pelaku Curanmor, 1 Ditangkap di Tarutung

Peristiwa

Rico Waas Minta PWPM Hadirkan Informasi Sehat dan Solutif untuk Masyarakat

Peristiwa

Keluarga Besar Nainggolan dan Munthe Pasti Bangga, Gussa Oliver dan Felesia Jadi Calon Paskibraka Nasional

Peristiwa

Menyamar Jadi Pembeli Tim Polres Toba Tangkap Wanita Ini, Ekstasi pun Disita Jadi Barbut