POSMETRO MEDAN- BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Labuhan Batu Utara (Labura) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Labura menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe Nartik Gemoy, Senin (27/7/2026).
Lokasi ini berada di Desa Perkebunan Membangmuda, Kecamatan Kualuh Hulu.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 39 orang untuk menjalani tes urine.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 13 orang yang seluruhnya merupakan pria dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).
Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat razia berlangsung.
Kepala BNNKLabura, M Hendro--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Warta labura yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026-- mengatakan razia itu merupakan bagian dari Operasi Saber Bersinar 2026 yang dilaksanakan di wilayah hukum BNNKLabura.
Kegiatan ini, kata dia, juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Kepala BNN RI melalui BNN Provinsi Sumatera Utara.
"Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Labuhan Batu Utara yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujar Hendro.
Dia menjelaskan, 13 pengunjung yang hasil tes urinenya positif langsung dibawa ke Kantor BNNKLabura untuk menjalani asesmen serta proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala BNNKLabura Nomor: Sprin/239/VII/KA/PB/2026/BNNK. Dalam pelaksanaannya, Hendro didampingi Kasubag Umum T. Ewa Gunawa Simamora, Ketua Tim Rehabilitasi Nurmawati Sipahutar, Ketua Tim Pemberantasan Marlia Ulfa, serta Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Sihol Primadi Sihotang.***