POSMETRO MEDAN- Sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sumberjo Blok Songo Simpang Impres, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (30/7/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Kotapinang, AIPTU Rinto Siahaan, bersama personel Polsek Kotapinang dan Kepala Dusun Sumberjo Blok Songo.
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi yang sebelumnya diinformasikan warga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun barang bukti narkotika. Meski demikian, seluruh area tetap dilakukan penyisiran guna memastikan situasi aman dan kondusif.
Selain melakukan penggerebekan, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., di Polsek Kotapinang, Jumat (31/7/2026), menegaskan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.