POSMETRO MEDAN- Personel Polsek Sorkam Polres Tapanuli Tengah menindak dugaan aksi pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Pantai Binasi (jalur Sibolga–Barus), Lingkungan VI, Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Sorkam IPTU Ahmad Affandi Hasibuan, S.H. menyampaikan penindakan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Toba 2026 sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa resah karena kerap dikutip biaya saat melintasi jalur tersebut.
Di tempat kejadian perkara (TKP) kawasan Pantai Binasi, -- seperti diwartakan dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Tapanuli Tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 31 Juli 2026-- petugas mendapati dua pria berinisial AYH (19) dan RS (22) sedang mencoba menghentikan laju kendaraan roda empat yang melintas.
Saat menyadari kehadiran petugas, keduanya sempat meminta mobil tersebut untuk segera melanjutkan perjalanan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kedua pelaku bertindak kooperatif dan mengakui telah memungut uang dari para pengemudi kendaraan yang melintasi jalan tepi pantai tersebut.
Keduanya berdalih imbalan sukarela itu diminta atas inisiatif mereka yang telah menimbun badan jalan yang berlubang akibat dampak cuaca, banjir, dan pasang surut air laut.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.000 hasil pemungutan dari pengendara.