POSMETRO MEDAN- Komitmen memberantas penyakit masyarakat terus dibuktikan jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026, personel Satreskrim berhasil mengungkap praktik perjudian jenis toto gelap (togel) yang masuk dalam Target Operasi (TO).
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 18.05 WIB di Jalan Bis II, Dusun Wonosari, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dalam operasi yang dipimpin IPTU Chaidir Suhartono, petugas mengamankan seorang pria berinisial JS (63) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian togel.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp345.000, satu lembar sobekan kertas berisi pasangan angka togel, serta satu unit telepon genggam merek Vivo yang diduga digunakan untuk menerima pesanan melalui aplikasi WhatsApp.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, JS dipersangkakan melanggar Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., pada Rabu (29/7/2026) di Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.