Polres Batu Bara Bongkar Kasus Peredaran Narkotika, 3 Orang 'Gol'

P. Silalahi - Minggu, 02 Agustus 2026 17:00 WIB
facebook @Updates Terkini
1 dari 3 terduga pelaku yang diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika , tiga orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu yang dilakukan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Bilal, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi itu.

Menindaklanjuti informasi itu, --seperti disarikan dari sebuah postingan anonim facebook @Updates Terkini yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 2 Agustus 2026 --personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial K.A.H. (37).

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram, delapan plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,06 gram, satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil interogasi awal, tersangka K.A.H. mengaku memperoleh narkotika tersebut dari dua rekannya, yakni A. (45) dan D.S.D. (20), yang diduga bekerja sama dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Berdasarkan keterangan itu, personel Satresnarkoba segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka A. di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Editor
: P. Silalahi

Tag:

Berita Terkait