POSMETRO MEDAN, Medan- Polda Sumut menjelaskan kronologi kematian LRN di kamar mandi rumah di Kompleks Bumi Asri pada Minggu (2/8/2026) sore.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintunkan meralat status hubungan LRN dengan Bripka I. Kombes Ferry menjelaskan bahwa LRN dengan Bripka I sudah cerai.
Untuk kronologi, Kombes Ferry menjelaskan bahwa LRN mendatangi rumah Bripka I dengan niat rujuk. Bripka I yang baru pulang kerja meletakkan tas berisi pistol di atas meja dan langsung istirahat di kamar.
Setelah beberapa menit istirahat, Bripka I keluar kamar dan melihat tasnya sudah terbuka dan pistl tidak ada. Bripka I panik dan mencari LRN.
Ternyata, LRN berada di kamar mandi sambil membawa pistol. Brippka sempat meminta LRN membuka pintu tetapi tak berapa lama suara letusan terdengar.
"Dia ke kamar mandi, dikunci dari dalam ada bunyi tembakan,"kata Kombes Ferry sembari menjelaskan bahwa Bripka I bertugas di Polsek Medan Sunggal.
Ferry menjelaskan, pasca-kejadian pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi. Sedangkan jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan.(TribunMedanDaily)