POSMETRO MEDAN- Kepolisian Sektor Bilah Hulu pimpinan Kapolsek AKP Samsul B Dalimunthe, S.H., M.H. menindaklanjuti cepat keresahan warga. Senin (3/8/2026) malam sekira pukul 23.00 Wib.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah pondok perladangan Dusun Mual Mas Lingga III, Kecamatan Bilah Hulu.
Kegiatan ini atas laporan warga bahwa pondok itu sering dijadikan tempat persembunyian dan pemakaian sabu.
Pemeriksaan berlangsung transparan disaksikan Kepala Dusun Mual Mas Lingga III Sumardi, perwakilan media dan warga setempat.
Setelah digeledah teliti, tidak ditemukan barang bukti narkotika aktif, namun tim berhasil menemukan bukti kuat aktivitas yang terjadi di sana berupa 2 buah alat hisap/bong bekas pakai, 5 buah plastik klip berbagai ukuran kosong dan 4 buah sekop.
Kepala Dusun dan warga menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran polisi yang berani turun ke lokasi terpencil demi menjaga keamanan dan masa depan lingkungan mereka. Kegiatan berjalan aman dan selesai pukul 01.10 Wib dini hari.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si-- seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @informasi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 4 Agustus 2026-- menegaskan ditemukannya alat pemakaian adalah bukti nyata laporan warga benar adanya.