POSMETRO MEDAN- Polsek Marbau kembali menunjukkan kecerdikan menelusuri jejak kejahatan. Sabtu malam (1/8/2026) pukul 22.00 Wib, tim opsnal Reskrim Polsek Marbau berhasil membongkar penyembunyian narkoba yang diselipkan di tempat tak terduga, di Dusun V Desa Tubiran.
Berdasarkan informasi warga, tim segera bergerak ke lokasi.
Sesampainya di sana terlihat sekelompok orang yang langsung bubar saat melihat kedatangan petugas.
Tim berhasil mengamankan satu orang yaitu Aldi Fratama alias Acil (20 tahun) warga Dusun Impres Tanah Seribu.
Saat pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan barang bukti tersembunyi di dalam kandang ayam belakang rumah warga Nuriana.
Barang bukti yang disita lengkap menunjukkan pelaku adalah pengedar aktif:
- Sabu seberat 2,63 gram/bruto
- 1 unit timbangan elektrik
- Uang tunai hasil transaksi