POSMETRO MEDAN,Medan - Kasus kematian wanita berinisial L (35), mantanistri oknum anggota kepolisian Brigadir I (30), di Kota Medan mulai terkuak. Korban diduga kuat mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api (senpi) milik mantan suaminya tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, jenis senjata api yang berada di lokasi kejadian saat korban ditemukan tewas di rumah keluarga mantan suaminya jenis revolver.
"(Senpi) jenis revolver," kata Kombes Calvijn saat diwawancarai wartawan, Selasa (4/8/2026).
Calvijn menjelaskan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis, senpi jenis revolver tersebut ditemukan di dalam kamar mandi. Korban diketahui menderita luka parah di bagian tubuhnya akibat letusan senjata tersebut.
"Hanya ada satu luka tembak di bagian kepala," ujar Calvijn.
Dari hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) serta tim dokter yang melakukan otopsi, ditemukan bukti kuat berupa residu tembakan pada tubuh korban. Sisa residu bahan peledak terdeteksi pada area jari, tangan, badan, hingga pakaian yang dikenakan korban.
Sementara itu, pihak kepolisian juga melakukan uji usap (Swab) residu terhadap mantan suami korban, Brigadir I, untuk memastikan keterlibatannya.
"Tim melakukan Swab jari dan tangan di tubuh saksi I. Hasilnya tidak ditemukan sisa residu yang ada," tegas Calvijn.
Selain itu, hasil otopsi menyeluruh menunjukkan tidak adanya indikasi penganiayaan atau tindak kekerasan lain sebelum kematian korban.
"Didapati juga keterangan dokter yang melakukan otopsi bahwa tidak ada bekas kekerasan atau benda tumpul serta tajam yang melukai korban," pungkasnya.(DAM)