POSMETRO MEDAN-Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun dilaporkan mengamankan 2 orang wanita.
Ke 2 wanita itu ditangkap dalam perkara narkoika jenis sabu-sabu.
Seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Polsek Bangun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026 penangkapan ke 2 wanita itu berkat informasi dari masyarakat.
Saat menerima info berharga itu, Tim Opsnal Polsek Gunung Malela dipimpin Kanit Reskrim IPDA ROY RUMAPEA, S.H berhasil mengamankan 2 orang perempuan usia 19 dan 29 tahun.
Keduanya, kata Kanit Reskrim, terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.
Menurut IPDA ROY RUMAPEA, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela
pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Dari mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya1 paket sabu, alat hisap/bong, kaca pirex dan sekop sabu.