Posmetro Medan BINJAI - Seorang jurnalis, Achmad Fauzi Pardede, melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kapolres Binjai AKBP Raden Bimo terkait dugaan penghinaan dan perkataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan melalui media sosial Facebook, Kamis (6/8/2026).
Laporan tersebut berawal dari unggahan akun Facebook bernama M Zainal. Pada kolom komentar, akun berinisial YD menuliskan kalimat yang dinilai mengandung unsur penghinaan.
"Kalau TDK disiram dihina kalah diberi di puja puja istilah itulah sipat si tumen tumen DPR Binjai kota, udah tau itulah aslinya keluar," tulis akun YD pada Selasa (4/8/2026).
Dalam percakapan lanjutan di kolom komentar, akun YD kemudian menjelaskan maksud kata "tumen" yang digunakannya. Menurut akun tersebut, istilah itu diartikan sebagai "tukang minta-minta atau ngemis sama anggota DPR."
Menanggapi komentar tersebut, Achmad Fauzi Pardede yang juga merupakan wartawan Posmetromedan.id menyampaikan keberatannya melalui sebuah video yang diunggah di media sosial.
Fauzi menilai pernyataan itu ditujukan kepada para jurnalis yang kerap berkumpul di kantin DPRD Kota Binjai saat menjalankan tugas peliputan.
"Kami tidak senang dengan perkataan tersebut. Ini sudah termasuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Kami bersama rekan-rekan wartawan lainnya tidak terima," ujar Fauzi.
Atas dasar itu, Fauzi bersama sejumlah rekan jurnalis sepakat melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Binjai. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Binjai.
Fauzi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah melontarkan komentar yang berpotensi merugikan atau menyinggung pihak lain.
"Selama ini aparat kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Kami berharap hal seperti ini tidak kembali terulang," pungkasnya.
Pelaporan ini juga mendapat dukungan dari Ketua PWI Binjai Arma Delisa Budi . Namun sayang akun facebook atas M Zainal yang notabene jurnalis malah diam pada hal dia yang posting ( Oji )