POSMETRO MEDAN- Pada Sabtu, 18 Juli 2026 silam, Polsek Air Batu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah rumah sering dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial S (25) dan SG (25).
Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi diduga sabu yang disembunyikan di sisi dinding rumah dan di atas lemari dapur.
Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, satu kaca pireks, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp290.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa salah seorang terduga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di wilayah Tanjung Balai dan berencana menggunakannya sekaligus memperjualbelikannya.
Seluruh terduga beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H.--dalam sebuah postingan anonim Facebook @Balai polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 8 Agustus 2026-- menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi.***