POSMETRO MEDAN- Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit Toyota Rush yang hilang dari kawasan Medan Sunggal.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua terduga penadah berinisial R dan S di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Mobil milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Kanit Resmob Polrestabes Medan sekaligus Kanit Timsus JCS, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Peristiwa Medan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 8 Agustus 2026-- mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil menemukan kendaraan serta menangkap kedua terduga penadah.
Sementara pelaku utama pencurian yang berinisial A masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain mobil, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, kwitansi gadai, pelat nomor kendaraan, kunci mobil, dan STNK sebagai barang bukti.***