POSMETRO MEDAN,Medan -- Pelaksana harian (Plt) Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan Iptu Asrul Pane, terancam kena sanksi kode etik profesi akibat kelalaiannya setelah mobil dinas Propam Polres Tapsel viral dibawa anaknya berinisial AP (16) keliling kota Medan, berujung menyerempet kendaraan lain.
Mobil dibawa kabur ketika Iptu Asrul yang sedang bertugas dari Tapsel ke Polda Sumut, lalu pulang ke rumahnya di Medan, mobil diparkirkan.
Saat diparkir inilah anak Iptu Asrul Pane membawa mobil untuk jalan-jalan, bahkan membawa seorang perempuan seksi, yang belakangan disebut Polda Sumut sebagai gurunya.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan mengatakan, saat ini Iptu Asrul Pane masih menjalani pemeriksaan.
Apabila ada pelanggaran, maka akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk sanksi kode etik.
"Untuk yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Provos Polda. Apabila ada fakta pelanggarannya nanti akan kita lakukan proses penegakan hukum yang berlaku,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan, Senin (7/7/2025).
Propam menegaskan kendaraan dinas dilarang digunakan bukan personel Polisi, termasuk keluarga.
Apalagi digunakan untuk keperluan pribadi bukan keperluan masyarakat umum.
Namun Iptu Asrul kecolongan. Saat ia tertidur, mobilnya malah dikemudikan anaknya jalan-jalan keliling Kota Medan.
Untuk mobil dinas yang viral, lanjut Julihan, saat ini diamankan di Bid Propam Polda Sumut.