POSMETRO MEDAN- Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk seorang sopir truk tangki berinisial ZK (asal Aceh).
Pria itu tertangkap tangan dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini berlangsung pada Kamis (6/8/2026) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan - Tebingtinggi, tepatnya di depan Masjid Agung, Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Dari penggeledahan di dalam kabin truk bernomor polisi BK 8143 BH itu, petugas--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Koran Bali Express yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 10 Agustus 2026-- menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi diduga sabu, dua buah kaca pyrex berisi lekatan sabu, alat isap, mancis, serta satu unit ponsel iPhone 11.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya membenarkan adanya penangkapan itu.
"Benar, 6 Agustus 2026 personel Sat Intelkam Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial ZK yang profesinya sebagai sopir truk tangki asal Aceh. Yang bersangkutan tertangkap tangan menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin truknya saat terparkir di Jalinsum Medan - Tebingtinggi, tepatnya di depan Masjid Agung, Kec. Sei Rampah," jelas AKP Bringin Jaya.
Dari hasil interogasi awal, ZK mengaku nekat mengonsumsi barang haram itu di dalam kabin sambil menunggu truknya yang sedang rusak.
Dia mendapatkan sabu tersebut dengan cara membelinya seharga Rp100.000 melalui komunikasi ponsel.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses lanjutan.***