POSMETRO MEDAN- Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan menyusul perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan, setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan asas praduga tak bersalah.
"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Jhonny.
Menurutnya, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @kabar daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 10 Agustus 2026-- proses yang tengah berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Ia menegaskan, setiap laporan maupun informasi akan ditelaah dan diproses sesuai prosedur sebagai bentuk respons atas kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu, 5/8/2026.
Namun, Polri belum memberikan rincian mengenai substansi pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Jhonny menegaskan, Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses yang sedang berjalan maupun menimbulkan kesimpangsiuran.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi dan laporan merupakan bentuk kepedulian agar Polri semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya publik. Karena itu, setiap informasi yang diterima akan diperlakukan secara serius, profesional, dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.