POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Lingkungan IV Huta Dolok, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MST (28), warga Kelurahan Pasar Baru Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Peristiwa pencurian berawal pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban sekaligus pelapor, Rizki Abdul Aziz (30), mendapati sepeda motor Honda Beat (otomatis) yang diparkir di teras belakang rumahnya sudah tidak ada saat dia bangun tidur.
Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5 juta.
Korban kemudian secara resmi melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Sabtu (8/8/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng ----seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Tapteng yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 10 Agustus 2026-- melakukan penyelidikan di lapangan.
Pada Minggu (9/8/2026) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, petugas mendeteksi keberadaan sepeda motor korban yang dikuasai seorang warga berinisial W di Kota Sibolga.
Setelah mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, petugas melakukan interogasi awal. Berdasarkan keterangan saksi W, kendaraan tersebut diperoleh dari terduga pelaku MST.