POSMETRO MEDAN- TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan memamerkan barang bukti narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton dalam konferensi pers di Kodaeral IV Batam, Minggu (9/8/2026).
Barang haram itu merupakan hasil penyergapan kapal kargo MV King Sun di perairan Kepulauan Riau.
Ratusan paket barang bukti terlihat memenuhi area konferensi pers.
Sejumlah paket kristal dalam plastik bening juga ditampilkan di atas meja.
Layar di lokasi menampilkan tajuk operasi: "Penggagalan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Sejumlah 1,3 Ton MV King Sun".
Pengungkapan ini bermula ketika Satgas Patroli Laut Bea Cukai bersama KRI Kerambit-627 mencegat MV King Sun di perairan utara Berakit, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/8/2026).
Kapal itu diketahui berlayar menggunakan bendera Tanzania.
Saat penggeledahan,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Geo genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 11 Agustus 2026 Agustus 2026-- petugas menemukan ketamin yang disembunyikan di dalam kompartemen rahasia dekat anjungan kapal.
Sebanyak 1.300 bungkus yang dikemas menyerupai teh Cina dipadatkan ke dalam 65 karung.
Tim gabungan juga mengamankan delapan anak buah kapal yang seluruhnya merupakan warga negara asing. Mereka terdiri atas seorang warga Taiwan berinisial TSM (43) dan 7 warga Myanmar.